KEHADIRAN

  1. Setiap Pegawai dapat melakukan presensi masuk dan pulang cukup melalui aplikasi yang sudah di-instal di HP masing-masing. GPS harus dalam posisi aktif dan Pegawai sudah berada di lingkungan kantornya masing-masing.
  2. Sistem akan memverifikasi lokasi Pegawai saat melakukan presensi masuk dan pulang berdasarkan geo location kantornya masing-masing. Untuk itu, setiap data kantor Pegawai harus sudah memiliki referensi data latitude dan longitude.
  3. Jika karena sesuatu hal presensi tidak dapat dilakukan melalui HP Pegawai (misalnya karena ketinggalan di rumah atau paket data habis), maka presensi dapat menggunakan komputer atau laptop Pegawai.
  4. Komputer atau laptop yang digunakan harus dilengkapi dengan camera, dan sudah terhubung ke jaringan kantor dimana Pegawai tersebut terdaftar bekerja. Sistem akan memverifikasi IP komputer Pegawai dengan IP Gateway kantornya bekerja.
  5. Pegawai yang sedang dalam masa penugasan dapat melakukan presensi masuk dan pulang di lokasi Pegawai tersebut ditugaskan. Artinya, Pegawai tidak harus berada di kantor terlebih dulu untuk melakukan presensi masuk dan/atau pulang.